Berikut ini adalah pertanyaan dari tiarapratama164 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dengan adanya nash-nash yang berbeda tadi, maka lahirlah berbagai pendapat dalam menentukan jarak seseorang boleh mengerjakan shalat qashar. Perbedaan itu adalah :
Menurut Imam Taqiyuddin:Jarak yang ditempuh adalah enam belas farsakh “.
Menurut Sayyid Bakri: Bepergian jauh merupakan salah satu diantara beberapa persyaratan shalat qashar dan jama’ yaitu 48 mil “.
Menurut Abu Hanifah: Bahwa jarak yang paling pendek untuk mengqashar shalat adalah perjalanan tiga hari “.
Menurut Ahlu Zhahir: shalat qashar itu dalam setiap perjalanan baik dekat maupun jauh “.
Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa seorang musafir boleh melakukan shalat qashar kalau sudah menempuh jarak enam belas farsakh. Dan setiap satu farsakh adalah tiga mil. Jadi enam belas farsakh ada 48 mil. Perjalanan tersebut sama dengan menempuh 80,5 km + 140 m, dengan menempuh perjalanan satu hari satu malam, sedangkan dalam kitab Syarh Al-Umdah ( menempuh perjalanan selama dua hari )
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurlatipanurlatipa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 28 Jul 21