20.Di bawah ini yang bukan merupakan rukun wakaf adalah ....A.Penerima

Berikut ini adalah pertanyaan dari habibiassidik4 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

20.Di bawah ini yang bukan merupakan rukun wakaf adalah ....A.Penerima wakaf (mauquf alaih)

B.Amil 

C.Orang yang mewakafkan (waqif)

D.Pernyataan wakaf (sighat)

E.Harta yang diwakafkan (mauquf)


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Amil

Penjelasan:

Rukun wakaf menurut fiqh ada 4 (empat) macam, yaitu (1) waqif (orang yang mewakafkan), (2) Mauquf'alaih (pihakyangdiserahi wakaf), (3) Mauquf (harta yang diwakafkan), (4) Shighat atau iqrar (pernyataan atau ikrar wakif sebagaisuatukehendakuntuk mewakaf- kan).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Jawabannyaapaan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21