apa dasar hukum pelaksanaan salat dalam keadaan darurat (sakit/sedang perjalanan)​

Berikut ini adalah pertanyaan dari nnadhivaa pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa dasar hukum pelaksanaan salat dalam keadaan darurat (sakit/sedang perjalanan)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

jawaban :

makruh

penjelasa : Jika orang sakit tidak dapat mengerjakan salat dengan duduk, boleh menunaikannya dengan posisi tidur terlentang wajah menghadap kiblat, dan posisi bantal lebih tinggi. ... Posisi tidur juga bisa dengan cara badan miring ke kanan atau ke arah kiblat. Gerakan ruku dan sujud pun sama.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh viavia676 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 23 Jun 21