Berikut ini adalah pertanyaan dari mawar144 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Dalam syari’at islam adalah wajib hukumnya untuk menyembelih hewan-hewan tertentu agar HALAL untuk dikonsumsi. Tindakan penyembelihan ini disebut sebagai Adz-Dzakaah yang tujuannya adalah untuk menjadikan hewan tersebut HALAL & BAIK DIKONSUMSI serta sebagai bentuk kepatuhan pada tuntunan agama sehingga terhindar dari dosa.
Pembahasan
Dalam islam, hewan seperti sapi, kambing, kerbau, unta, ayam, domba dan sebagainya adalah wajib hukumnya untuk disembelih sesuai ketentuan syara sebelum diolah untuk dikonsumsi. Kewajiban penyembelihan ini tidak berlaku untuk hewan-hewan seperti ikan, udang, belalang dan sebagainya.
Tujuan tindakan penyembelihan ini tentunya agar daging hewan tersebut menjadi halal dan baik dikonsumsi manusia. Halal sebab sudah sesuai dengan ketentuan syara dan baik sebab sudah terputus jalan darah, napas dan makanannya.
Pelajari Lebih Lanjut:
- Materi tentang tata cara penyembelihan hewan yomemimo.com/tugas/5563746
- Materi tentang pengertian penyembelihan hewan yomemimo.com/tugas/12709455
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
Detil Jawaban
Kode : 9.14.5
Kelas : 3 SMP
Mapel : Pendidikan Agama Islam
Bab : Bab 5 - Penyembelihan Hewan
Kata Kunci : Penyembelihan, Hewan, Hahal, Baik, Syariat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 06 Jan 17