Sesuatu yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari polyxier pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sesuatu yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram. Pernyataan di atas merupakan dalil naqli tentang makanan dan minuman yang diharamkan dikonsumsi. Pernyataan tersebut merupakan hadits yang diriwayatkan oleh …A
HR Ibnu Majah

B
HR. Abu Daud

C
HR Muslim

D
HR Bukhori

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. HR Muslim

Penjelasan:

karena Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhu, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

"Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram" (HR Muslim).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh norasia72204 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 06 Jul 22