Berikut ini adalah pertanyaan dari Isyeu9185 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pengertian WARISAN menurut bahasa adalah berpindahnya sesuatu (baik itu materi atau non-materi) dari orang yang satu ke orang yang lain. Waris ini mengakar pada kata Al-Irts atau pun Al-Mirats. Adapun menurut ISTILAH, pengertian waris adalah berpindahnya harta (hak dan kewajiban) mereka yang sudah wafat kepada golongan yang disebut dengan ahli waris yang merupakan kerabat atau karena adanya hubungan perkawinan sesuai dengan aturan syariat islam.
» Pembahasan
Dalam islam, terdapat sejumlah alasan atau dasar yang menjadi landasan hukum seseorang untuk mewaris, antara lain:
- Adanya hubungan darah, seperti yang dijelaskan pada Surah An-Nisaa’ ayat 7, ayat 11, ayat 12, ayat 33 juga ayat 176.
- Adanya hubungan pernikahan
- Adanya hubungan persaudaraan karena agama seperti yang dijelaskan dalam Surah Al-Azhab ayat 6.
- Karena adanya hubungan kekerabatan oleh sebab sama-sama hijrah di awal pengembangan islam meski di antaranya bukan saudara sedarah. Ini dijelaskan dalam surah Al-Anfal ayat 75
» Pelajari Lebih Lanjut:
- Materi tentang cara membagi waris yomemimo.com/tugas/1786893
- Materi tentang syarat pembagian warisan yomemimo.com/tugas/15034411
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
» Detil Jawaban
Kode : -
Kelas : SMP
Mapel : Pendidikan Agama Islam
Bab : Mawaris
Kata Kunci : Perpindahan, Harta, Sedarah, Keluarga
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 Jun 19