dalam shalat khauf dibedakan tata cara pelaksanaan antara sebab ancaman

Berikut ini adalah pertanyaan dari jessicasandra705 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

dalam shalat khauf dibedakan tata cara pelaksanaan antara sebab ancaman dari arah kiblat dan lain kiblat. jelaskan menurut anda perbedaan tata cara antara keduanyya! ​​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pertama, apabila keadaan musuh bukan di arah kiblat juga keberadaannya lebih sedikit dibandingkan dengan kaum Muslimin, cara mengerjakan shalatnya imam membagi menjadi dua kelompok: satu kelompok berdiri menghadap musuh dan kelompok satu lagi berdiri di belakang imam. Kemudian, imam mengerjakan shalat satu rakaat dengan kelompok yang pertama dan ketika imam berdiri untuk rakaat yang kedua, kelompok yang pertama menyempurnakan shalat sisanya dengan niat mufaraqah (berpisah) dengan imam.

Setelah selesai shalat, kelompok yang pertama berdiri menghadap musuh untuk menjaganya. Lalu, kelompok yang kedua memulai shalat, dan disunahkan untuk imam memperpanjang bacaan agar kelompok yang kedua bisa menyusul shalat imam.

Ketika imam duduk untuk bertasyahud akhir, disunahkan kelompok yang kedua niat mufaraqahdengan imam dan menyempurnakan shalat sisanya. Disunahkan juga bagi imam untuk menunggu kelompok yang kedua kemudian salam bersama-sama.Kedua, apabila keadaan musuh di arah kiblat, cara shalatnya adalah imam membuat dua shaf (barisan), kemudian bertakbiratulih ram dengan kedua shaf tersebut dan jika imam sujud pada rakaat yang pertama, sujudlah shaf yang pertama dari kedua shaf tersebut dan shaf yang terakhir berdiri menjaga shaf yang pertama. Dan jika imam mengangkat kepalanya, bersujudlah shaf yang kedua dan mengikutinya, kemudian imam duduk untuk tasyahud dan salam dengan kedua shaf tersebut.

Ketiga, apabila dalam keadaan yang sangat kritis dan perang sedang berkecamuk, cara mengerjakannya: masing-masing kaum melaksanakan shalat dengan keadaannya, baik sambil berjalan, mengendarai, menghadap kiblat, atau tidak menghadap kiblat. Dan, diperbolehkan dalam keadaan tersebut melakukan pekerjaan yang banyak seperti melakukan beberapa pukulan terhadap musuh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh firnanda3933 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 23 Jun 21