Berikut ini adalah pertanyaan dari dellysulham pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
mau nanya jika kita punya luka apakah sah sholat kita dan keluar darah saat sholat jadi sah gak sholatnya
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kalau ikut Mazhab Syafi'i, darah itu najis, maka ga sah sholatnya
Kalau Mazhab Hambali (kalau ga salah), darah ga najis, maka sah sholatnya
Allahu'alam
Kalau ikut Mazhab Syafi'i, darah itu najis, maka ga sah sholatnya
Kalau Mazhab Hambali (kalau ga salah), darah ga najis, maka sah sholatnya
Allahu'alam
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh widjiabuesta dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 16 Aug 22