hukum memakan daging qurban bagi orang yang bernazar qurban adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari selalu1580 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum memakan daging qurban bagi orang yang bernazar qurban adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban
=Bagi yang menjalankan kurban sunah Idul Adha maka diperbolehkan makan daging kurbannya. Sementara bagi yang berkurban karena menjalani nazar maka haram hukumnya makan daging kurbannya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rangga199148 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 22 Jun 22