hukum melaksanakan salat jamak qasar adalah... a.haram b.makruh c.wajib

Berikut ini adalah pertanyaan dari Dndanralftwa pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum melaksanakan salat jamak qasar adalah... a.haram b.makruh c.wajib d.mubah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. Mubah (boleh)

Penjelasan:

jamak Qasar artinya meringkas dan menggabungkan shalat namun hanya boleh dilakukan pada Shalat yang rakaatnya 4 seperti dhuhur-ashar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh itsdamayanti dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21