Berikut ini adalah pertanyaan dari putrinrhlz8342 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
air musta'mal
Penjelasan:
air musta'mal hukumnya suci namun tidak dapat mensucikan, Air menjadi musta’mal manakala dipakai untuk basuhan wudhu yang wajib, sebagaimana yang telah diketahui basuhan anggota wudhu yang wajib satu kali, sedangkan yang kedua dan yang ketiga itu sunnah, maka air yang telah digunakan pada basuhan pertama itulah dihukumi musta’mal sedangkan basuhan yang kedua dan ketiga tidak dihukumi musta’mal.
Selagi air itu masih menempel pada anggota wudhu maka air itu thohur, namun jika air itu sudah jatuh dari anggota wudhu maka air itu menjadi air musta’mal.
Maka air yang telah digunakan menghilangkan hadats dihukumi menjadi air musta’mal jika memenuhi syarat :
1. Airnya sedikit (kurang dari 2 Qullah)
2. Sudah dipakai untuk basuhan yang wajib (satu kali)
3. Sudah tidak lagi menempel di anggota badan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aliwajhah1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 30 Oct 22