Berikut ini adalah pertanyaan dari arisarjegs pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Pada saat terjadi bencana alam ( banjir ) dan bersamaan dengan musibah kelaparan bagi para pengungsi , memberikan pinjaman kepada mereka berupa alat dapur. Dari pernyataan di atas, pinjam meminjam tersebut hukumnya …. sunnah
wajib
mubah
haram
wajib
mubah
haram
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
hukum nya Wajib karna jika ada yg memerlukan bantuan atau sedang dalam musibah lebih baik kita membantu
Penjelasan:
bener kok bener
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh edcrfvtgb dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 10 Jun 21