Bagaimana hukummnnya kita mencicipi setetes minuman yangberalkohol haram atau halal,jelaskan!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari dianafarah1206 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana hukummnnya kita mencicipi setetes minuman yangberalkohol haram atau halal,jelaskan!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

“Barangsiapa minum minuman keras lalu mabuk tidak diterima shalatnya 40 hari kalau mati masuk neraka kalau bertobat Allah ampuni,”

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh validatinealaksmi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Jun 21