jelaskan lima rukun dan syarat pernikahan

Berikut ini adalah pertanyaan dari sarahdwiyana pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan lima rukun dan syarat pernikahan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Rukun menikah:

1.pengantin lelaki
2.pengantin wanita
3.adanya wali
4.dua orang saksi lelaki,ijab dan
5.Qobul

syarat nikah itu dari tiap2 rukun :
1. syarat calon suami : bukan mahram si wanita, orang yg dikehendaki (kedua mempelai), beridentitas jelas
2. syarat calon istri : bukan mahram si laki2, terbebas dr halangan (masa iddah/istri orang)
3. syarat wali : baligh, berakal, laki2, mahram si wanita
4. syarat wali : adil, tidak buta, tidak beda agama
5. syarat ijab qobul : boleh dgn bahasa asing (biasanya pakai bahasa arab)
6. syarat saksi : 2 orang bkn wanita, tidak terpaksa, tidak merangkap menjadi wali..

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bagas1020 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 17 Mar 19