Berikut ini adalah pertanyaan dari yudhaor34 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
۞بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ۞
✏Jawaban & Penjelasan :
→ Syarat-syarat orang yang boleh berqurban antara lain :
1. Peragamaan Islam atau ahli kitab
Mengkonsumsi sembelihan ahli kitab (Orang Yahudi dan Nasrani) adalah halal hukumnya. Terdapat Dalam firman Allah SWT :
“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka { Q.S. Al-Maidah : 5}
2. Berakal sehat
Mengkonsumsi sembelihan daging binatang sembelihan dari orang yang gila atau mabuk, haram hukumnya.
3. Muayyiz
Muayyiz adalah orang yang sudah dapat membedakan antara yang benar dengan yang salah. Penyembelihan binatang yang dilakukan oleh anak yang belum Muayyiz dinyatakan tidak sah.
4. Menyebut nama Allah SWT.
Sebelum menyembelih binatang orang yang berhak menyembelih harus mendahului dengan menyebut nama Allah SWT. Apabila sengaja tidak menyebut nama Allah SWT. maka hasil sembelihannya tidak boleh dimakan. Allah berfirman :
“Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti merek, tentu kamu telah menjadi orang musyrik”. {Q.S. Al-An’am : 121}
#SemogaMembantu^^
================•⊰✿⊱•=================
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FahriProject07 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 13 Jul 22