Berikut ini adalah pertanyaan dari imrandtsk7699 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
bila semua kelompok ahli waris masih ada maka yang berhak menerima harta warisan adalah
- Anak laki-laki
- Anak perempuan
- Istri/suami
- Bapak
- Ibu
Sehingga pilihan jawaban yang paling mendekati adalah pilihan jawaban A. Akan tetapi pada pilihan jawaban A tidak menyebutkan ibu
Penjelasan:
Ahli waris merupakan anggota keluarga dari mayyit yang berhak menerima harta warisan. Pembagian harta warisan sendiri dilakukan setelah memisahkan harta mayyit dengan hutang, zakat dan biaya pengurusan mayyit. Pedoman pembagian harta warisan dalam islam sudah tersebutkan dalam ayat al qur'an dan hadist nabi
Pelajari lebih lanjut tentang materi perhitungan harta warisan, pada yomemimo.com/tugas/21259651
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 03 Jun 21