Berikut ini adalah pertanyaan dari Gkgb15 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Apabila dalam khotbah Jum'at khatib tidak membaca selawat atas nabi Muhammad Saw. Maka khotbah nyaA.tidak sah
B.makruh
C.sah
D.kurang sempurna
B.makruh
C.sah
D.kurang sempurna
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a.tidak sah
Penjelasan:
pendapat ulama terbelah dua ada sebagian ulama yg memasukkan shalawat nabi ke rukun khotbah dan ada yg tidak , ulama yg memasukkan shalwat nabi ke rukun adalah mazahab syafii,karena indonesia mengikuti mazhab syafii jadi tidak sah khotbahnyah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ikhsanmuhammad7584 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 May 21