Berikut ini adalah pertanyaan dari habibiassidik4 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
20.Di bawah ini yang bukan merupakan rukun wakaf adalah ....A.Penerima wakaf (mauquf alaih)
B.Amil
C.Orang yang mewakafkan (waqif)
D.Pernyataan wakaf (sighat)
E.Harta yang diwakafkan (mauquf)
B.Amil
C.Orang yang mewakafkan (waqif)
D.Pernyataan wakaf (sighat)
E.Harta yang diwakafkan (mauquf)
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
B. Amil
Penjelasan:
Rukun wakaf menurut fiqh ada 4 (empat) macam, yaitu (1) waqif (orang yang mewakafkan), (2) Mauquf'alaih (pihakyangdiserahi wakaf), (3) Mauquf (harta yang diwakafkan), (4) Shighat atau iqrar (pernyataan atau ikrar wakif sebagaisuatukehendakuntuk mewakaf- kan).
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Jawabannyaapaan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Jun 21