Berikut ini adalah pertanyaan dari wans89 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Soal :
Jenazah yang tidak dimandikan melainkan ditayamaumkan saja adalah jenazah dalam keadaan
----------------------------
Jawaban :
PENDAHULUAN
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Halo adik-adik para pejuang pencari ilmu, bagaimana kabarnya ?. kali ini Insha Allah kakak akan membantu menjawab pertanyaan adik-adik diatas yaitu “Jenazah yang tidak dimandikan melainkan ditayamaumkan saja adalah jenazah dalam keadaan ” . baik adikadik kali ini kita akan membahas fikih jenazah. Yuk kita mulai.
PEMBAHASAN
Tayamum yaitu bersuci menggunakan tanah atau debu yang suci. Tayamum diperbolehkan apabaila tidak ada air. Sesuai firman ALLAH dalam surah An- nisa ayat 34 yang artinya “Jika kamu tidak memperoleh air, maka hendaklah bertayamum”. Dan juga dari sabda Rasulullah yang mahfumnya “Dijadikan tanah bagiku sebagai mesjid dan sebagai alat untuk bersuci”.
Jenazah yang boleh ditayamumkan apabila dalam keadaan sebagai berikut :
1. Tidak ada air untuk memandikan jenazah tersebut, atau dalam kondisi dimana air sangat sedikit yang bila digunakan khawatir membahayakan jiwa yang masih hidup.
2. Tubuh jenazah dalam kondisi yang hancur, yang dikahwatirkan bila dimandikan akan semakin hancur.
3. Jenazah wanita dimana tidak ada wanita lain selain si jenazah. Atau jenazah laki-laki dimana tidak ada laki-laki lain selain si jenazah. Dalil perkara ini ada dalam sabda Rasulullah yang mahfumnya “Jika seorang wanita meninggal di lingkungan laki-laki dan tidak ada wanita lain atau laki-laki di lingkungan wanita dimana tidak ada laki-laki lain, maka hendaklah mayat2 itu ditayamumkan lalu dimakamkan. Kedua mereka itu sama halnya dengan orang yang tidak mendapatkan air”(H.R. Abu dawud)
Cara mentayamumkan jenazah adalah dengan menyapu muka dan kedua telapak tangannya dengan tanah yang suci.
KESIMPULAN
Jenazah yang boleh ditayamumkan apabila dalam keadaan sebagai berikut :
1. Tidak ada air untuk memandikan jenazah tersebut, atau dalam kondisi dimana air sangat sedikit yang bila digunakan khawatir membahayakan jiwa yang masih hidup.
2. Tubuh jenazah dalam kondisi yang hancur, yang dikahwatirkan bila dimandikan akan semakin hancur.
3. Jenazah wanita dimana tidak ada wanita lain selain si jenazah. Atau jenazah laki-laki dimana tidak ada laki-laki lain selain si jenazah
PELAJARI LEBIH LANJUT
Demikian jawaban kakak, semoga dapat membantu, nah adik-adik untuk soal-soal perkara agama lain, adik-adik bisa cek link dibawah ini yaa. Insha ALLAH jawaban-jawabannya khair karena sudah terverifikasi oleh team brainly . cekidot !
Bagaimana cara meng kain kafani jenazah perempuan ?
cek disini yomemimo.com/tugas/2194632
Sunnah melepas pakaian yaitu dari sebelah ?
Cek disini yomemimo.com/tugas/3593510
Bagaimana menurut pendapat kamu apabila ada seorang pemimpin yang mengingkari janji ? cek disini yomemimo.com/tugas/16840278
Oke adik adik Semangat! Jangan lupa jadikan jawaban TERBAIK !
#optitimcompetition
.........................................................................................................................................................
DETAIL JAWABAN
Kelas : VII
Pelajaran : Agama
Kategori : Bab 3 - Kepedulian Umat Islam terhadap Jenazah
Kata Kunci : mentayamumkan jenazah
Kode : 11.14.3
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh a1m dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 14 Jan 19