jenazah yang tidak dimandikan melainkan ditayamaumkan saja adalah jenazah dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari wans89 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jenazah yang tidak dimandikan melainkan ditayamaumkan saja adalah jenazah dalam keadaan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Soal :

Jenazah yang tidak dimandikan melainkan ditayamaumkan saja adalah jenazah dalam keadaan

----------------------------

Jawaban :

PENDAHULUAN

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Halo adik-adik para pejuang pencari ilmu, bagaimana kabarnya ?. kali ini Insha Allah kakak akan membantu menjawab pertanyaan adik-adik diatas yaitu “Jenazah yang tidak dimandikan melainkan ditayamaumkan saja adalah jenazah dalam keadaan ” . baik adikadik kali ini kita akan membahas fikih jenazah. Yuk kita mulai.

PEMBAHASAN

Tayamum yaitu bersuci menggunakan tanah atau debu yang suci. Tayamum diperbolehkan apabaila tidak ada air. Sesuai firman ALLAH dalam surah An- nisa ayat 34 yang artinya “Jika kamu tidak memperoleh air, maka hendaklah bertayamum”. Dan juga dari sabda Rasulullah yang mahfumnya “Dijadikan tanah bagiku sebagai mesjid dan sebagai alat untuk bersuci”.

Jenazah yang boleh ditayamumkan apabila dalam keadaan sebagai berikut :

1. Tidak ada air untuk memandikan jenazah tersebut, atau dalam kondisi dimana air sangat sedikit yang bila digunakan khawatir membahayakan jiwa yang masih hidup.

2. Tubuh jenazah dalam  kondisi yang hancur, yang dikahwatirkan bila dimandikan akan semakin hancur.

3. Jenazah wanita dimana tidak ada wanita lain selain si jenazah. Atau jenazah laki-laki dimana tidak ada laki-laki lain selain si jenazah. Dalil perkara ini ada dalam  sabda Rasulullah yang mahfumnya “Jika seorang wanita meninggal di lingkungan laki-laki dan tidak ada wanita lain atau laki-laki di lingkungan wanita dimana tidak ada laki-laki lain, maka hendaklah mayat2 itu ditayamumkan lalu dimakamkan.  Kedua mereka itu sama halnya dengan orang yang tidak mendapatkan air”(H.R. Abu dawud)


Cara mentayamumkan jenazah adalah dengan menyapu muka dan kedua telapak tangannya dengan tanah yang suci.

KESIMPULAN

Jenazah yang boleh ditayamumkan apabila dalam keadaan sebagai berikut :

1. Tidak ada air untuk memandikan jenazah tersebut, atau dalam kondisi dimana air sangat sedikit yang bila digunakan khawatir membahayakan jiwa yang masih hidup.

2. Tubuh jenazah dalam  kondisi yang hancur, yang dikahwatirkan bila dimandikan akan semakin hancur.

3. Jenazah wanita dimana tidak ada wanita lain selain si jenazah. Atau jenazah laki-laki dimana tidak ada laki-laki lain selain si jenazah

PELAJARI LEBIH LANJUT

Demikian jawaban kakak, semoga dapat membantu, nah adik-adik untuk soal-soal perkara agama lain, adik-adik bisa cek link dibawah ini yaa. Insha ALLAH jawaban-jawabannya khair karena sudah terverifikasi oleh team brainly . cekidot !

Bagaimana cara meng kain kafani jenazah perempuan ?

cek disini  yomemimo.com/tugas/2194632

Sunnah melepas pakaian yaitu dari sebelah ?

Cek disini yomemimo.com/tugas/3593510

Bagaimana menurut pendapat kamu apabila ada seorang pemimpin yang mengingkari janji ? cek disini yomemimo.com/tugas/16840278



Oke adik adik Semangat!  Jangan lupa jadikan jawaban TERBAIK !

#optitimcompetition


.........................................................................................................................................................

DETAIL JAWABAN


Kelas : VII

Pelajaran : Agama

Kategori : Bab 3 - Kepedulian Umat Islam terhadap Jenazah

Kata Kunci : mentayamumkan jenazah

Kode : 11.14.3


Soal : Jenazah yang tidak dimandikan melainkan ditayamaumkan saja adalah jenazah dalam keadaan ----------------------------Jawaban :PENDAHULUANAssalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhHalo adik-adik para pejuang pencari ilmu, bagaimana kabarnya ?. kali ini Insha Allah kakak akan membantu menjawab pertanyaan adik-adik diatas yaitu “Jenazah yang tidak dimandikan melainkan ditayamaumkan saja adalah jenazah dalam keadaan ” . baik adikadik kali ini kita akan membahas fikih jenazah. Yuk kita mulai.PEMBAHASANTayamum yaitu bersuci menggunakan tanah atau debu yang suci. Tayamum diperbolehkan apabaila tidak ada air. Sesuai firman ALLAH dalam surah An- nisa ayat 34 yang artinya “Jika kamu tidak memperoleh air, maka hendaklah bertayamum”. Dan juga dari sabda Rasulullah yang mahfumnya “Dijadikan tanah bagiku sebagai mesjid dan sebagai alat untuk bersuci”.Jenazah yang boleh ditayamumkan apabila dalam keadaan sebagai berikut :1.	Tidak ada air untuk memandikan jenazah tersebut, atau dalam kondisi dimana air sangat sedikit yang bila digunakan khawatir membahayakan jiwa yang masih hidup.2.	Tubuh jenazah dalam  kondisi yang hancur, yang dikahwatirkan bila dimandikan akan semakin hancur.3.	Jenazah wanita dimana tidak ada wanita lain selain si jenazah. Atau jenazah laki-laki dimana tidak ada laki-laki lain selain si jenazah. Dalil perkara ini ada dalam  sabda Rasulullah yang mahfumnya “Jika seorang wanita meninggal di lingkungan laki-laki dan tidak ada wanita lain atau laki-laki di lingkungan wanita dimana tidak ada laki-laki lain, maka hendaklah mayat2 itu ditayamumkan lalu dimakamkan.  Kedua mereka itu sama halnya dengan orang yang tidak mendapatkan air”(H.R. Abu dawud)Cara mentayamumkan jenazah adalah dengan menyapu muka dan kedua telapak tangannya dengan tanah yang suci.KESIMPULAN Jenazah yang boleh ditayamumkan apabila dalam keadaan sebagai berikut :1.	Tidak ada air untuk memandikan jenazah tersebut, atau dalam kondisi dimana air sangat sedikit yang bila digunakan khawatir membahayakan jiwa yang masih hidup.2.	Tubuh jenazah dalam  kondisi yang hancur, yang dikahwatirkan bila dimandikan akan semakin hancur.3.	Jenazah wanita dimana tidak ada wanita lain selain si jenazah. Atau jenazah laki-laki dimana tidak ada laki-laki lain selain si jenazahPELAJARI LEBIH LANJUTDemikian jawaban kakak, semoga dapat membantu, nah adik-adik untuk soal-soal perkara agama lain, adik-adik bisa cek link dibawah ini yaa. Insha ALLAH jawaban-jawabannya khair karena sudah terverifikasi oleh team brainly . cekidot !Bagaimana cara meng kain kafani jenazah perempuan ? cek disini  http://brainly.co.id/tugas/2194632Sunnah melepas pakaian yaitu dari sebelah ?Cek disini http://brainly.co.id/tugas/3593510Bagaimana menurut pendapat kamu apabila ada seorang pemimpin yang mengingkari janji ? cek disini http://brainly.co.id/tugas/16840278Oke adik adik Semangat!  Jangan lupa jadikan jawaban TERBAIK !#optitimcompetition.........................................................................................................................................................DETAIL JAWABANKelas : VIIPelajaran : AgamaKategori : Bab 3 - Kepedulian Umat Islam terhadap JenazahKata Kunci : mentayamumkan jenazahKode : 11.14.3

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh a1m dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Jan 19