Pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk berdagang, sedang

Berikut ini adalah pertanyaan dari ilmairfani7875 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk berdagang, sedang keuntungannya dibagi antara keduanya, menurut kesepakatan disebut .....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut istilah fiqh, kata mudharabah adalah akad perjanjian antara kedua belah pihak, yang salah satu dari keduanya memberi modal kepada yang lain supaya dikembangkan, sedangkan keuntungannya dibagi antara keduanya sesuai dengan ketentuan yang disepakati (Fiqhus Sunnah III: 212)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh offcaisyaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Sep 22