Berikut ini adalah pertanyaan dari guse pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pengertian DAM dalam ibadah haji adalah DENDA yang wajib hukumnya dibayarkan atau dilaksanakan oleh jamaah haji atau pun umrah yang melanggar larangan atau wajib haji. Dam atau denda ini tidak berlaku pada RUKUN HAJI sebab rukun adalah hal yang apabila dilanggar atau ditinggalkan maka haji yang dilaksanakan tidak sah menurut syariat.
» Pembahasan
Berikut adalah jenis-jenis DAM:
- Dam karena melaksanakan haji tamattu atau haji qiran
- Dam karena Jima’ atau berhubungan badan sebelum pelaksanaan tahallul
- Dam karena memotong kuku, memakai minyak wangi, cukur rambut dan sebagainya setelah melaksanakan tahallul pertama
- Dam karena berburu/membunuh binatang liar/buas
Ibadah haji sendiri adalah ibadah yang wajib dilaksanakan mereka kaum muslim yang mampu secara fisik juga finansial. Haji ini dilaksanakan dengan menyengaja mengunjungi Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan ibadah sesuai ketentuan syariat.
Haji sendiri adalah penyempurna keislaman seseorang sebab menjadi salah satu pilar pada rukun islam.
» Pelajari Lebih Lanjut:
- Materi tentang sebab sebab pembayaran dam yomemimo.com/tugas/10907566
- Materi tentang dam haji tamattu yomemimo.com/tugas/4873070
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
» Detil Jawaban
Kode : 7.14.6
Kelas : 1 SMP
Mapel : Pendidikan Agama Islam
Bab : Bab 6 - Haji dan Umrah
Kata Kunci : DAM, Denda, Wajib, Rukun, Jima'
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 07 Feb 16