Berikut ini adalah pertanyaan dari FerraArtha7737 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
akad ariyah
Penjelasan:
Dalam syariat Islam pinjam meminjam adalah akad atau perjanjian yang berupa pemberian manfaat dari suatu benda yang halal dari seseorang kepada orang lainnya tanpa adanya imbalan dengan tidak mengurangi ataupun mengubah barang tersebut dan nantinya akan dikembalikan setelah diambil manfaatnya.
Ariyah adalah pinjam meminjam dengan kemahiran dalam mengelola barang yang masih utuh yang masih bisa di gunakan, untuk kemudian dikembalikan pada pemiliknya. Peminjaman barang sah dengan ungkapan atau tindakan apapun yang menunjukkan kepadanya peminjaman dilakukan berlandaskan alquran, hadist sunnah, dan ijma ulama.
tolong jadikan jawaban terbaik ya:)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alfulnurlatifah26 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 20 Jun 22