Jelaskan bagaimana hukumnya mewakafkan benda bukan untuk di jalan Allah?sahkah

Berikut ini adalah pertanyaan dari irtupamkus9307 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan bagaimana hukumnya mewakafkan benda bukan untuk di jalan Allah?sahkah wakafnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

bisa jadi hukumnya makruh ataupun haram,dan bisa juga tergantung apa yang diwakafkan...

#saran baik...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh enniazmi1980 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 14 Sep 22