Berikut ini adalah pertanyaan dari Burokta16 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Ibadah haji wajib hukumnya bagi yang mampu sedangkan Haji kedua ketiga dan seterusnya hukumnya....
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
hukum menunaikan ibadah haji wajib (seumur hidup 1 kali saja) yang mampu dalam fisik, dan hartanya, dan tidak ada gangguan pada saat menuju ke sana..
kalau menambahnya sunnah...
والله أعلم بالصواب
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mtaufiqnam dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 03 Jun 21