Berikut ini adalah pertanyaan dari r0381044 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Apa hukum menjamak salat Maghrib dan Isya
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukum sholat jamak sendiri yakni mubah atau boleh bagi mereka yang memenuhi persyaratan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adeliaaldini dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 17 Jul 21