hukum wakaf adalahhhh​

Berikut ini adalah pertanyaan dari mirantiputri440 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum wakaf adalahhhh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pertanyaan : Hukum wakaf adalah ?

Jawaban : wakaf hukumnya sunah dan harta yang dilepaskan sebagai wakaf tidak boleh dicabut kembali.

Pembahasan

Harta wakaf itu, hakekatnya menjadi milik allah semata mata , tidak boleh dijual balikkan atau dihebohkan kepada siapapun. Barang wakaf adalah milik allah yang pahalanya kan terus memperpanjang barang itu masih terus bermanfaat pahala tersebut akan sampai pada orang yang mewakafkan.

Objek wakaf ialah harta ya berwujud dan bisa mengajari harganya orang salah menyerahkan hak miliknya untuk kakak mau kehilangan untuk perseorangan baginya.dab sebalimnga,Allah menggantikannya dengan pahala yang mengalir.Selama harta yang diwakafkan masih digunakan manfaatnya,maka orang yang memberi wakaf akan terus mendapat pahala.

Pelajari lebih lanjut

•Mengenai syarat harta yang diwakafkan

yomemimo.com/tugas/2299176

•Mengenai jenis wakaf

yomemimo.com/tugas/5630573

Detail jawaban

Mapel : B.Arab

Kelas : 10

Kata kunci : Wakaf

Kode kategorisasi : 10.14.9

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wicky30 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Aug 20