11. Kewajiban mengikuti pendidikan dasar bagi setiap warga negara Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari jamestsuryanata pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

11. Kewajiban mengikuti pendidikan dasar bagi setiap warga negara Indonesia ditegaskandalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Penjelasan: Pada pasal 31 ayat 1 UUD 1945 berbunyi : Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sofiymaryam04 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21