Berikut ini adalah pertanyaan dari wiliasih4207 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
jawaban:
jika jenazah adalah anak laki-laki, maka yang berhak memandikan jenazahnya adalah kerabat keluarga yang laki², istrinya (jika punya) , atau yang muhrim ( yang berjenis kelamin sama ).
jika jenazah adalah anak perempuan, maka yang berhak memandikan jenazahnya adalah kerabat keluarga yang perempuan, suaminya (jika punya) , atau muhrimnya.
penjelasan:
Memandikan jenazah adalah tindakan pertama kali yang harus dilakukan sebelum mengkafani jenazah agar jenazah dikubur dalam keadaan suci.
syarat syarat memandikan jenazah adalah:
- Beragama islam
- Baligh
- Berakal
- sehat rohani dan jasmani
- memiliki ilmu memandikan jenazah
- Beniat memandikan jenazah
- Amanah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 01 Sep 22