melaksanakan ibadah haji dengan tujuan berbuat kerusakan mekkah hukumnya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari LATIPUTRAKA pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Melaksanakan ibadah haji dengan tujuan berbuat kerusakan mekkah hukumnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Haram

Alasannya karena ibadah haji di Mekkah dilaksanakan di Masjidil haram. Dinamakan masjidil haram karena di tempat tsb dilarang berbuat apapun yang hukumnya haram dan menyebabkan kerusakan. Contohnya seperti membunuh, mabuk, merusak, dll

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cantikatriningrum060 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 02 Sep 21