Berikut ini adalah pertanyaan dari Taufikindouw7211 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Shalat dalam Keadaan Darurat adalah shalat yang dilakukan dalam keadaan tidak normal, baik karena sakit ataupun kondisi sekitar seperti di dalam kendaraan. Shalat dalam Keadaan Darurat bisa dilakukan dengan berdiri, duduk, dan berbaring.
Penjelasan:
sumber : https://umma.id/post/cara-shalat-dalam-keadaan-darurat-326496?lang=id#:~:text=Shalat%20dalam%20Keadaan%20Darurat%20adalah,berdiri%2C%20duduk%2C%20dan%20berbaring.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fahmipp34 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 24 Aug 22