Berikut ini adalah pertanyaan dari ajksry10 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Bagaimana hukum orang yang meninggalakn shalat jumat tiga kali berturut-turut? *
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
bagi yang meninggalkan saat Jumat 3 kali berturut-turut tanpa adanya uzur itulah yang diketagorikan kafir. "Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya."
Penjelasan:
semoga membantu:))
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NggunStv dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 09 Jul 21