Tuliskan hadis diperbolehkan nya mengonsumsi daging hewan hasil buruan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadyusuf2911200 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan hadis diperbolehkan nya mengonsumsi daging hewan hasil buruan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Halalnya Hewan Hasil Buruan

Berburu hewan untuk dimakan dagingnya telah dibolehkan hukumnya untuk dilakukan oleh seorang baik di dalam Al-Quran maupun di dalam As-Sunnah An-Nabawiyah.

Dan hewan yang mati dengan cara diburu halal hukumnya, meski tidak lewat penyembelihan sebagaimana yang kita kenal. Karena berburu itu sendiri sama hukumnya dengan penyembelihan yang masryu’.

B. Berburu Menggunakan Hewan

Selain menggunakan senjata, berburu juga bisa menggunakan hewan pemburu. Tentunya hewan pemburu adalah hewan yang buas dan punya kemampuan dasar berburu. Hewan-hewan jinak atau ternak biasanya tidak punya kemampuan itu.

Yang dimaksud dengan berburu dengan hewan pemburu adalah membunuh hewan buruan itu dengan dikejar dan diterkam mati oleh hewan pemburu. Jadi intinya, hewan yang diburu itu memang mati semata-mata oleh sebab dilukai dan diterkam oleh hewan pemburu.

Fungsi dan peran hewan pemburu itu memang untuk membunuh buruannya, dan bukan sekedar untuk menangkap hidup-hidup lalu disembelih oleh manusia. Dan hukum memakan hasil buruan ini halal dimakan dalam pandangan syariat, sehingga sudah tidak perlu lagi dilakukan penyembelihan.

Penjelasan:

Maaf klo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh diyanramadani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 04 Aug 21