Berikut ini adalah pertanyaan dari ficorizqullah pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
2. penginfak bukan orang yang dibatasi haknya karena sesuatu alasan
3. penginfak harus orang yang disegani masyarakat setempat
4. penginfak itu orang dewasa, bukan anak anak yang kurang kemampuanya
5. penginfak harus menyetujui nominal minimal infak yang harus diberikan.
berdasarkan pernyataan tersebut yang merupakan persyaratan bagi penginfak ditunjukan oleh nomer
a. 1,2,3
b. 2,3,4
c. 1,2,4
d. 2,4,5
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
c. 1,2,4
Penjelasan:
Penginfak bisa siapa pun asalkan mampu, tidak harus tokoh yang disegani masyarakat setempat. Orang biasa, bahkan orang dari luar daerah pun diperbolehkan untuk menginfakkan hartanya asalkan syarat sahnya berinfak terpenuhi.
Infak itu seikhlasnya pemberi infak, tidak ditentukan nominal infak yang harus diberikan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh abyantara15 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 07 Dec 21