Berikut ini adalah pertanyaan dari humantakberakhlak pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
ketika anak sudah baligh sedangkan setelah lahir belum diaqiqahi maka apabila ia melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri hukumnya...
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
mubah alias boleh
*jadiin jawaban yang tercerdas dan terpintar yahh kakak
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mahmuddinmone dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 09 Jul 22