2. tidaklah seorang muslim memberi pinjaman kepada muslim (yang lain)

Berikut ini adalah pertanyaan dari yyuni8382 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

2. tidaklah seorang muslim memberi pinjaman kepada muslim (yang lain) dengan dua kali pinjaman, kecuali perbuatan itu seperti..........​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

"Ibnu Mas'ud meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, tidaklah seorang Muslim yang meminjamkan Muslim (lainnya) dua kali kecuali yang satunya adalah (senilai) sedekah." (HR Ibnu Majjah).

Penjelasan:

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh riniramadhani459 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Jan 22