Bagaimanakah hukum menuntut ilmu pengetahuan yang ditujukan hanya untuk mengajar

Berikut ini adalah pertanyaan dari bilqisputri5104 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimanakah hukum menuntut ilmu pengetahuan yang ditujukan hanya untuk mengajar pangkat dan kedudukan atau keuntukan pribadi saja

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukumnya adalah makruh

Penjelasan:

Karena pangkat dan kedudukan tidak akan menjamin ilmu yang didapat itu bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wiyarini499 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Jun 22