2. Dokumen Amdal wajib dimiliki pelaku usaha sebelum proses pembangunan.

Berikut ini adalah pertanyaan dari aesthetic96 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

2. Dokumen Amdal wajib dimiliki pelaku usaha sebelum proses pembangunan. Apa alasan penyusunan Amdal dilakukan sebelum tahal pembangunan?3. Pelaku usaha penambangan batu bara wajib melakukan amdal? mengapa demikian?

4. Untuk memperoleh dokumen Amdal, pelaku usaha perlu melakukan beberapa tahapan kerja ilmiah. Bagaimana proses memperoleh dokumen tersebut dalam kegiatan industri!

5. Deskripsikan peran Amdal dalam pembangunan di Indonesia!

tolong bantu jawab yaa kakak” jangan ngasal yaa mau di kumpulkan ini

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

2. dampak negatif yang akan ditimbulkan oleh suatu rencana usaha dan/atau kegiatan tidak dapat ditanggulangi oleh teknologi yang ada/tersedia dan juga jika biaya yang diperlukan untuk menaggulangi dampak negatif yang akan ditimbulkan lebih besar daripada manfaat positif yang akan ditimbulkan.

3. Focus Group Discussion (FGD) terkait “Aspek Hukum Lingkungan dalam Tata Kelola Pertambangan Yang diselenggarakan Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (PUSHEP)

4. - Proses Penapisan

Penapisan (seleksi) wajib Amdal adalah proses untuk menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun Amdal atau tidak. Proses ini dilakukan dengan sistem penapisan satu langkah.

- Proses Pengumuman

Proses dilakukan oleh instansi yang bertanggung jawab dan pemrakarsa kegiatan. 

- Proses Pelingkupan

Tahapan ini adalah untuk menentukan lingkup permasalahan dan mengidentifikasi dampak penting yang terkait dengan rencana kegiatan. Hasil dari proses ini adalah KA-Andal (Analisis Dampak Lingkungan).

- Proses Penyusunan KA-Andal

pemrakarsa dapat mengajukan dokumen kepada Komisi Penilai Amdal untuk dinilai. Lama waktu penilaian adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan penyusun untuk memperbaiki kembali dokumen.

- Proses Penyusunan dan Penilaian Andal, RKL, dan RPL

dilakukan dengan mengacu pada KA-Andal yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi Amdal) untuk dinilai. Berdasarkan peraturan lama, waktu maksimal penilaian Andal, RKL, dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumen.

5. - AMDAL -

- merupakan tahap awal untuk mendapatkan perizinan suatu kegiatan

- mampu berperan sebagai bahan perencanaan dalan kegiatan pembangunan dan pengembangan suatu wilayah

- Dokumen AMDAL mampu menjadi rujukan bagi para perencana wilayah untuk tetap memperhatikan lingkungan sekitar.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kiranaaisy87 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Mar 22