Posisi telapak tangan saat i'tidal adalah diangkat disamping​

Berikut ini adalah pertanyaan dari tiaraal594 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Posisi telapak tangan saat i'tidal adalah diangkat disamping​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

\red{\boxed{ \tt \: Answered\: by: \green{}\boxed{ \tt \: BrainlyActive}}}

Pembahasan

Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’) berkata, “Ada istilah ‘qobd fish sholah’ yaitu meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri (keadaan bersedekap). Ada juga istilah ‘sadl fish sholah’ yaitu menurunkan atau melepaskan tangan di samping (tanpa sedekap). Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dengan menggenggam ini ada petunjuk dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berdiri membaca surat atau saat berdiri bangkit dari ruku’ (i’tidal). Hadits yang mendukungnya adalah hadits dari Wail bin Hujar radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Muslim,

Posisi Tangan Saat I’tidal

I’tidal selama ini biasa dilakukan dengan berdiri lurus dengan tangan menggantung. Tetapi, belakangan ini ada paham yang mengatakan posisi tangan saat i’tidal itu harus bersedekap. Sebenarnya bagaimana menurut hadits Nabi?

Dalam kitab-kitab fiqih mu’tabarah, yang biasa dikaji di berbagai pondok pesantren, bahkan yang menjadi bacaan para kyai, masalah sedekap ketika i’tidal ini tidak ada dalilnya secara sharih (jelas). Pendapat tentang posisi tangan sedekap ini baru muncul sekitar dekade enam puluhan yang dibawa oleh Syekh Abdul Aziz bin Bazz, Naib Rais Jami’ah Islamiyah Madinah al-Munawarah. Dan menjadi marak, setelah terjadi polemik dengan Syekh Muhammad Nashiruddin Albani yang tidak sepaham dengan Syekh bin Bazz. Kemudian oleh Majalah Al-Muslimun Bangil, diangkat sekitar tahun 1983, yang kebetulan penanggung jawab rubrik Kata Berjawab adalah A. Kadir Hasan (rahimahullah) yang condong pada pendapat Syekh bin Bazz. Sejak itulah, masalah ini menjadi perbincangan agak ramai.

Dalam hadits itu tidak disebutkan di mana dan bagaimana posisi tangan. Karena itu lalu dipahami bahwa tangan “lurus” seperti semula adalah ketika berdiri hendak memulai shalat. Paham seperti ini diambil oleh kebanyakan ulama fiqih. Yang paling jelas dan tegas adalah A. Hasan, guru Pesantren Persis Bandung — yang kemudian dikenal dengan Hasan Bandung–. Dia mengatakan, cara bangkit dari ruku’ adalah: mengangkat tangan sebatas bahu serta menghadapkan kedua telapak tangan ke kiblat, lantas melepaskan dua tangan itu tergantung. Berdiri dengan melepaskan tangan tergantung itu dinamakan berdiri i’tidal.

Tetapi, ada pula yang memahami bahwa tulang-tulang punggung harus lurus, dan tulang-tulang kembali pada sendi-sendinya “selain tangan”, yakni tangan harus bersedekap. Alasannya hadits Nabi saw sebagai berikut:

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ: كَانَ النَّاسُ يُؤْمَرُونَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ الْيَدَ الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ الْيُسْرَى فِي الصَّلاَةِ

Sahl bin Sa’d meriwayatkan, katanya: Manusia diperintahkan (oleh Nabi saw) supaya seseorang meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya. (HR Bukhari).

Detail Jawaban

Mapel : PAI

Kelas : V

Tingkat : SD

Materi : Iktidal

Kategori : -

Kode : 8.4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BrainlyAccctive dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21