jelaskan hukum memakan makanan haram dalam keadaan darurat ?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari imann98 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan hukum memakan makanan haram dalam keadaan darurat ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam surat Al Baqarah ayat 173 dan surat Al An'am tertulis jelas kalau umat muslim diperbolehkan makan makanan haram saat kondisi darurat. "Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya." (QS. Al Baqarah: 173).

Penjelasan:

SEMOGA membantuw

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh neyday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Dec 21