Jika kita tidak hafal membaca berdoa, berdzikir, dan tidak mempunyai

Berikut ini adalah pertanyaan dari hildan3222 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jika kita tidak hafal membaca berdoa, berdzikir, dan tidak mempunyai Al-Qur'an maka kita membacanya di Handphone/smartphone maka hukumnya?diPerbolehkan (Halal)

-atau-

tidak diperbolehkan (Haram)

(dan apa Alasannya....?)

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

  • halal

Penjelasan:

karna Banyak ulama yang sepakat hukum membaca Alquran di HP atau tablet adalah mubah atau diperbolehkan. Akan tetapi, hal ini juga memicu pertanyaan selanjutnya. Kita semua tahu, bahwa sebelum membaca Al Qur'an, ada

syarat wajib yang harus dilakukan yakni berwudhu lebih dulu. Sebab ketika tidak dalam keadaan memiliki wudhu, maka haram hukumnya memegang maupun membawa mushaf. Allah berfirman: “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 79).

Yang dimaksud mushaf di sini adalah semua benda yang huruf-huruf Alquran ditulis di atasnya untuk tujuan belajar, seperti papan, tiang dan tembok yang ada tulisan huruf-huruf Alquran untuk tujuan belajar.”

Maka, ketika membuka Alquran lewat hp, hukum membaca Alquran pakai Hp ini sama dengan kita membaca Alquran dalam bentuk jilid seperti buku atau kitab. Artinya kita harus berwudhu terlebih dahulu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Whiskie999 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Feb 22