Berikut ini adalah pertanyaan dari patriciafebriyandi75 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Memakan atau meminum sesuatu yang memabukkan dalam jumlah sedikit hukumnya ....a. sunah
b. haram
c. mubah
d. makruh
b. haram
c. mubah
d. makruh
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
b. haram
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayurosmalia44 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 06 Jan 22