Berikut ini adalah pertanyaan dari garnetadeeba pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Pak Darman adalah seorang pedagang, karena sibuknya melayani pembeli ia menjamak shalatnya. Shalat jamak yang dilakukan Pak Darman hukumnya....A.tidak sah
B.mubah
C.sah
D.makhruh
B.mubah
C.sah
D.makhruh
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
A. tidak sah
Penjelasan:
Karena kita hanya boleh menjamak shalat ketika sedang safar.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh queenb28 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 22 Jul 21