mengsucikan wadi wadzi saat keluar banyak atau dikit, jiga dikit

Berikut ini adalah pertanyaan dari denafirmansyah139 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Mengsucikan wadi wadzi saat keluar banyak atau dikit, jiga dikit haruskah sucikan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat. Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan “mimpi basah”).

Keluarnya mani menyebabkan seseorang harus mandi besar / mandi junub. Hukum air mani adalah suci dan tidak najis ( berdasarkan pendapat yang terkuat). Apabila pakaian seseorang terkena air mani, maka disunnahkan untuk mencuci pakaian tersebut jika air maninya masih dalam keadaan basah. Adapun, apabila air mani telah mengering, maka cukup dengan mengeriknya saja.

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dhiyahaniyah0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Dec 21