sebutkan sebab² diperbolehkan shalat dalam keadaan darurat?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari kheysaaditha03 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan sebab² diperbolehkan shalat dalam keadaan darurat?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Shalat dalam keadaan darurat dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti

Shalat dengan cara duduk

Shalat dengan cara berbaring

Shalat dengan cara terlentang

Penjelasan:

Beberapa kondisi membuat umat islam tidak dapat shalat seperti biasanya. Contoh keadaan darurat yang tidak bisa shalat seperti biasa adalah dalam keadaan sakit, dalam alat tranportasi atau ruangan yang sempit. Berikut beberapa cara shalat jika dalam keadaab darurat

Shalat dengan cara duduk

Posisi awal shalat adalah duduk selayaknya duduk pada tasyahud awal. Kemudian membungkukkan badan sebagai isyarat ruku'. Selanjutnya duduk kembali sebagai isyarat i'tidal. Gerakan shalat selanjutnya sama seperti shalat biasa.

Shalat dengan cara berbaring

Posisi awal shalat hingga akhir adalah berbaring menghadap kiblat. Gerakan shalat dapat hanya menggunakan isyarat

Shalat dengan cara terlentang

Posisi awal shalat hingga akhir adalah terlentang dimana kaki berada disebelah barat dan kepala sebelah timur. Gerakan shalat dapat hanya menggunakan isyarat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh iblazq12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Jul 21