Berikut ini adalah pertanyaan dari andikadava294 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
Answer & Explanation:
Mimpi basah terjadi pada laki-laki dan perempuan, untuk mensucikannya harus dengan mandi wajib, hal ini bila ia melihat air mani yang keluar. Akan tetapi jika ia mimpi basah tapi tidak keluar air mani, maka dia tidak perlu mandi.
Hal ini berdasarkan hadits Ummu Salim yang bertanya kepada Rasulullah SAW: "Ya Rasulullah, apakah diwajibkan bagi seorang wanita untuk mandi jika ia bermimpi ?" Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
نَعَمْ إِذَا رَأَتْ الْمَاء
"Ya, jika ia melihat air"
Jika mimpi basah tanpa diiringi dengan keluarnya air mani, maka tidak perlu mandi wajib. Akan tetapi apabila melihat air mani meskipun tidak mengingat apakah dia mimpi basah atau tidak, maka ia tetap harus mandi wajib.
Seseorang tidak berdosa apabila mimpi basah, sebagaimana seseorang apabila mimpi basah di siang hari berpuasa, hal tersebut tidak berpengaruh kepada puasanya, dan juga mimpi basah orang yang sedang melaksanakan haji, hal itu juga tidak berpengaruh terhadap hajinya. Karena ini bukan dari keinginan dia dan Allah tidak membebani hamba di luar kemampuannya.
- Fatwa Lajnah Daimah Lil Ifta' Arab Saudi:
Jika seorang pria bermimpi menyetubuhi seorang wanita, atau seorang wanita bermimpi disetubuhi oleh seorang pria, maka tak ada dosa bagi keduanya, karena sesuatu ketetapan hukum tidak berlaku dalam keadaan tidur, juga karena tidak mungkin bagi seseorang untuk menghindarkan dirinya dari mimpi tersebut, juga dikarenakan Allah tidak membebani seseorang kecuali dengan sesuatu yang mampu diembannya. Lain dari itu, terdapat hadits shahih dari nabi SAW:
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنْ الْمَجْنُونِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يَفِيقَ وَعَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ
"Telah diangkat pena (ketetapan hukum tidak berlaku) pada tiga golongan, yaitu ; pada orang yang sedang tidur hingga ia terbangun, pada orang gila hingga ia sadar, dan pada anak kecil hingga ia mengalami mimpi (yang menyebabkan ia mandi)."
---------------------------------------------------------
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ibnuefrizal dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 17 Aug 21