kewajiban Mengikuti pendidikan dasar bagi setiap warga negara Indonesia ditegaskan

Berikut ini adalah pertanyaan dari salsarini197 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

kewajiban Mengikuti pendidikan dasar bagi setiap warga negara Indonesia ditegaskan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia yaitu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 31 UUD 1945.

Penjelasan:

KEWAJIBAN MENGIKUTI PENDIDIKAN DASAR BAGI SETIAP WARGA NEGARA INDONESIA DITEGASKAN DALAM PASAL 31 UUD 1945.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh raditmuhammad5571 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21