15. Hukum memakan darah meskipunsudah dimasak adalah haram. Namunmasih ada

Berikut ini adalah pertanyaan dari ummuathiyahs78591 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

15. Hukum memakan darah meskipunsudah dimasak adalah haram. Namunmasih ada sebagian masyarakat yangmenjual olahan yang berasal daridarah. Hukum menjual barangtersebut adalah ....a. Tidak apa-apa, karena daripadamubazir dibuangb. makruhc. tidak berdosa, karena dia hanyamenjuald. berdosa, karena dia telahmenjual barang haram​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b

Penjelasan:

krna hukumnya makruhhh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh validatinealaksmi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 24 Aug 22