rukun puasa, yang membatalkan puasa​

Berikut ini adalah pertanyaan dari melantimelanti435 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Rukun puasa, yang membatalkan puasa​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

rukun puasa yaitu niat dan do'a berbuka.

hal yang membatalkan puasa adalah makan dan minum dengan sengaja.

Penjelasan:

Jika seseorang makan atau minum dalam keadaan lupa, maka dia tidak wajib mengqadha’ dan membayar kafarat, berdasarkan riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ, فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ, فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurhadiady771 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Jul 21