Berikut ini adalah pertanyaan dari adeanjanie5 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Assalamualaikum semua ada yang tau nggak hukumnya orang yang berpacaran
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dalam pemaparannya Ustadz mengatakan secara hukum pacaran adalah haram karena bukan budaya yang berasaskan agama Islam namun dari kebiasaan Barat. Pacaran ala barat ini merupakan bagian dari mendekati zina yang merupakan sesuatu dilarang oleh Allah SWT.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aulianap592 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 19 Jan 22