Hukum menggunakan kain kafan berwarna putih adalah.....

Berikut ini adalah pertanyaan dari riskafitrianti6810 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum menggunakan kain kafan berwarna putih adalah.....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sunnah

Penjelasan:

Kain kafan untuk mengkafani jenazah lebih utama diambilkan dari harta orang yang meninggal. Memakai kain kafan berwarna putih hukumnya sunnah, tidak wajib. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: “Pakailah pakaian yang berwarna putih dan kafanilah mayit dengan kain warna putih.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dinaaaoh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 01 Jan 22